Woow…!!! Ada Dewan Nyambi Main Proyek Program SAB di Desa Talok Kecamatan Kresek

KABUPATEN TANGERANG, Cakrawala 45 | Mungkin ini sebuah gambaran sejumlah permasalahan proyek Aspirasi Dewan di Desa Talok Kecamatan Kresek. “Istilahnya, ‘Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang makan nangkanya, tapi malah pihak Desa Talok dan Kecamatan Kresek yang berlumuran getahnya’.
Itulah sekedar nyayian kesedihan seorang Kasi Ekbang Kecamatan Kresek dan Kepala Desa Talok, soal proyek Aspirasi alias jatah Dewan yang ditangani langsung oleh Tim suksesnya. Sontak hal ini sepertinya bisa menjadi petunjuk adanya dugaan mafia proyek yang dimainkan oleh para anggota DPRD Kabupaten Tangerang (15/09/2023)
Terungkapnya permainan “Mafia” proyek ala DPRD Kabupaten Tangerang ini, tak lepas dari pengakuan Kasi Ekbang Kecamatan Kresek Ahmad Patik S.Hi, yang mengakui bahwa yang di duga proyek bermasalah tersebut ditangani oleh pihaknya. “Itu adalah milik atau Aspirasi Dewan Partai Demokrat Dapil ll Kabupaten Tangerang, Hj. Aida Zubaedah
Menurut Ahmad Patik SH.i, keterlibatan Kecamatan Kresek dalam proyek Aspirasi Dewan itu hanya sebagai tempat persinggahan atau tumpangan anggaranya saja, Adapun pihak ketiga yang mengerjakan proyeknya tetap ditunjuk sendiri oleh pihak Dewan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek SAB di Kampung Pageuh Rt.011/003 Desa Talok Kecamatan Kresek yang ditangani Satuan Kerja di duga terindikasi dikerjakan asal – asalan dan sarat muatan politisnya
Proyek SAB di Rt.011/003 Kampung Pageuh Desa Talok yang berdiri di tanah ibu Maesaroh dianggap bermasalah, dan itu memang diawasi oleh pihaknya, tetapi bukan berarti proyek tersebut merupakan pagu proyek Kecamatan Kresek melainkan proyek Aspirasi Dewan,” terangnya
“Itu bukan pagu Kecamatan Bang, itu Aspirasi Dewan. Pegawai Kecamatan hanya ketumpangan anggarannya saja. Sedangkan yang melaksanakan proyeknya tetap mereka (red.Tim pihak Dewan),” tegasnya
“Pemborongnya aja gue nggak kenal. Tapi, gue gak lepas tangan. Kalau gue lepas tangan, nggak mungkin gue turunkan pengawas ke lapangan. Selama masih baik – baik saja, ya gue pikir Clear,” ucapnya
Dan saat disinggung persoalan tak adanya Papan Informasi Publik (PIP – KIP) yang tak terpasang di lokasi hanya gambar spanduk Calon anggota Dewan itu bukan kewenangan kami. Soal adanya larangan dan upaya kampanye terselubung, Saya tidak tau sama sekali,” lanjutnya.
Sementara itu kesan muak mengurusi proyek Aspirasi (jatah) Dewan Kabupaten Tangerang, sebenarnya bukan hanya dikeluhkan oleh pihak Kecamatan Kresek saja. Rasa kesal itu pernah juga dilontarkan oleh pihak Kecamatan Gunung Kaler dan Sukamulya kepada Awak Media.
Senada dengan itu, pihak Dinas – dinas lainnya juga seperti Dinas Bina Marga, Dinas Bangunan Dan Tata Ruang termasuk Dinas Perkim juga merasa jengkel dengan proyek Aspirasi Dewan ini. Hanya saja mereka tidak berani protes karena seolah dibawah tekananan.
“Gimana kita nggak kesal bang. Kalau ada masalah proyeknya di lapangan, mana mau Dewan bertanggung jawab. Sedangkan sudah ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun mereka lepas tangan, kita yang babak belur mengembalikan temuan BPK-nya,” kata salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas tertentu yang tidak ingin disebut namanya,
Diberitakan sebelumnya, tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, rupanya bukan hanya berfungsi sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan lagi. Demi menambah pundi – pundi rupiahnya para Wakil Rakyat yang disebut terhormat itu fungsinya bertambah lagi, yaitu diduga ikut – ikutan nyambi bermain proyek juga.
Hingga berita ini di turunkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H.Kholid Ismail belum bisa dimintai tanggapannya mengenai benar tidaknya para anggota Dewan tersebut ikut – ikutan “Nyambi” bermain proyek diluar fungsinya sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
(Red)