DPP-RJN Menilai Pelaksanaan Pembangunan Proyek Siluman di Kantor Kecamatan Kronjo Berpotensi Terjadi Penyalahgunaan Anggaran?

TANGERANG, JERITAN RAKYAT –Syarifuddin Wakil Ketua Bidang Pengawasan Internal dan Imron R Sadewo dari Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) menyoroti pelaksanaan pembangunan proyek siluman di Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Jumat 20 Juni 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Syarifuddin yang biasa dipanggil Kang Salim di lokasi proyek, Mengungkapkan DPP RJN menyoroti pelaksanaan pembangunan proyek di depan Kantor Kecamatan Kronjo dinilai seperti proyek siluman, dikerjakan asal asalan dan berpotensi terjadinya KKN yang berdampak pada kerugian negara,.
” Pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan proyek di Kantor Kecamatan Kronjo yang sekarang ini sedang dikerjakan
Namun hasil investigasi dilapangan proyek yang kemungkinan menggunakan APBD Kabupaten Tangerang ini, ada indikasi ketidaksesuaian yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Terkait”, tegas Syarifuddin.
Lebih jauh dirinya mengatakan,” Kita juga tidak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya, untuk meminimalisir terjadinya praktek KKN yang berdampak pada kualitas proyek tersebut, kalau melihat fakta di lokasi,” ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Terkait dan Pemerintah Kabupaten untuk segera melakukan investigasi terkait proyek di Kantor Kecamatan Kronjo.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan dengan Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan investigasi terkait pengerjaan pembangunan proyek di Kantor Kecamatan Kronjo,” tutupnya.
Hampir senada dikatakan Imron R Sadewo salah satu dari Bocah Angon yang juga merupakan Bidang IT DPP RJN,”
“Kami akan berusaha mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksana proyek yang dinilai pengerjaan pembangunan proyek di Kantor Kecamatan Kronjo, untuk meminimalisir terjadinya praktek KKN dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan bangsa dan negara,” tegas Imron R Sadewo.
Menurutnya, proyek siluman di Kantor Kecamatan Kronjo tersebut adanya indikasi ketidaksesuaian di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius khususnya dari Pemerintah, Kabupaten Tangerang melalui Dinas terkait, memberikan sanksi kepada pihak pelaksana,” pungkasnya
Hal tersebut diperkuat oleh pegawai Kecamatan Kronjo berinisial AM, saat ditanya oleh wartawan mengatakan proyek siluman itu dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, pelaksana dilapangan pemborong berinisial HB.
“Proyek siluman yang sekarang sedang dikerjakan ini dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, pelaksana di lapangan Hasan Bendot,” kata AM singkat.
HB saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp, dirinya membenarkan bahwa proyek siluman yang sekarang sidang dikerjakan adalah miliknya. “Bener,” iku jawaban dari HB kepada wartawan. (SF/TIM)