Demi Pinjam Uang Rp200 Ribu, Nenek di Pagenjahan Terpaksa Jaminkan KTP ke ‘Bank Keliling’

TANGERANG, JERITAN RAKYAT – Kesulitan ekonomi yang menjerat warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, membuat puluhan warga terpaksa meminjam uang kepada jasa pinjaman harian atau yang dikenal masyarakat sebagai bank keliling. Meski bunga yang dikenakan terbilang tinggi dan mencekik, warga tetap mengambil pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sabtu (9/8/2025)
Salah satu warga yang menjadi korban praktik ini adalah Nenek Rusmanah (63), warga Kampung Pagenjahan Kebon. Ia meminjam uang sebesar Rp200 ribu dengan jaminan KTP asli miliknya, kemudian kembali meminjam Rp100 ribu dengan jaminan KTP anaknya.
Dari pinjaman Rp200 ribu, Rusmanah diwajibkan mengembalikan Rp270 ribu, sedangkan pinjaman Rp100 ribu harus dibayar sebesar Rp135 ribu.
“Saya terpaksa utang untuk beli beras dan memenuhi kebutuhan hidup, sebagian untuk modal dagang makanan anak-anak,” ujar Rusmanah, Sabtu (9/8/2025).
Namun, di balik kebutuhan mendesak tersebut, Rusmanah mengaku pernah mengalami perlakuan kasar dari penagih. Karena telat membayar angsuran, dagangan miliknya diacak-acak dan dibuang di depan rumah.
“Dagangan saya dibawa lalu ditumpahkan di depan rumah. Berantakan semua sampai saya menangis. Tega amat orang itu ngacak-acak dagangan saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Saat ini, dari pinjaman Rp200 ribu, Rusmanah baru mampu membayar bunga mingguan sebesar Rp70 ribu. Pokok utang belum dapat dilunasi. “Tiap minggu saya cuma bisa bayar bunganya saja Rp70 ribu, itu pun kadang telat,” katanya.
Sementara untuk pinjaman Rp100 ribu, Rusmanah mengaku telah melunasinya. Namun, hingga kini KTP anaknya belum juga dikembalikan oleh pihak bank keliling.
Kasus seperti ini menambah daftar panjang praktik pinjaman berbunga tinggi yang membebani masyarakat kecil.
Tim |