Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Semua Pembantunya “Sidik” Pegawai Mengabdi Lama: Angkat Jadi CPNS dan PPPK!

JAKARTA, JERITAN RAKYAT —Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyayangkan kurangnya kepedulian sejumlah menteri, gubernur, bupati, dan wali kota terhadap nasib para pegawai honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Kamis 7 Agustus 2025
Menurutnya, ketidakseriusan para pemangku kebijakan dalam merekomendasikan pegawai honorer menjadi CPNS maupun PPPK merupakan bentuk ketidakadilan terhadap pengabdian yang telah diberikan.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pegawai honorer yang sudah bekerja 10, 15, bahkan 20 tahun lebih, namun belum juga mendapatkan kejelasan status kepegawaian. Mereka layak dihargai dan diberi kesempatan yang adil menjadi CPNS atau PPPK,” tegas Prof. Sutan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Oposisi Merdeka, Jakarta (7/8).
Pernyataan ini merespons surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan agar seluruh instansi pemerintah segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. BKN menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu, dan instansi yang tidak mengajukan formasi dianggap tidak membutuhkan.
“Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi,” tegas Prof. Zudan.
Dalam hal ini, Prof. Sutan mendesak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk segera menginstruksikan para kepala daerah dan pimpinan instansi pusat agar menghimpun data pegawai honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun.
“Presiden perlu memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk secara aktif menginventarisasi pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan memprioritaskan mereka dalam pengangkatan CPNS dan PPPK. Jangan dipersulit!” ujar Prof. Sutan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa permasalahan kepegawaian di daerah masih kompleks. Masih banyak honorer yang bekerja tanpa kejelasan status, terutama di lingkungan kementerian maupun kantor pemerintah daerah, dari provinsi hingga tingkat kota/kabupaten.
“Ini adalah ironi dalam sistem birokrasi modern. Kita bicara tentang transformasi digital, meritokrasi, dan pelayanan publik, tetapi di sisi lain masih ada jutaan pegawai honorer yang hidup dalam ketidakpastian nasib,” tambahnya.
Prof. Sutan juga berharap agar masukan yang ia sampaikan ini dapat menjadi pertimbangan serius bagi Presiden Prabowo Subianto demi terwujudnya keadilan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Mudah-mudahan Bapak Presiden mendengar suara rakyat kecil ini. Jangan sampai mimpi puluhan ribu pegawai honorer untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK terus tertunda, sementara mereka telah memberikan pengabdian terbaiknya kepada negara,” tutupnya.
Narasumber:
Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pendiri & Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Jakarta
Kontak: 0811-8419-260
Imron, R. Sadewo (Bocah Angon)- Tim